Pilih Kerja Di Start Up atau Corporate ?
Mungkin banyak di antara kita semua, baik yang sudah bekerja maupun yang baru lulus kuliah berpikir, pilih kerja di Start Up atau di Corporate ya? Apa sih bedanya?. Sebelum kita membahas perbedaannya, sebaiknya kita mengerti dulu perusahaan seperti apakah yang disebut sebagai Start Up ataupun Corporate.
Perusahan start up menurut wikipedia adalah merujuk pada perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat. Tetapi sepertinya, di era sekarang ini pengertian perusahaan Start Up bergeser menjadi perusahaan-perusahaan yang berbasis teknologi dan informasi, dan biasanya menciptakan pasar baru. Contoh dari perusahan Start Up di Indonesia adalah Tani Hub, Gojek, Traveloka, Buka Lapak, Ruang Guru dan lain-lain.
Corporate atau sering juga disebut dengan perusahaan korporasi mengacu pada perusahaan dengan skala besar di mana di dalam perusahaan tersebut terdapat hierarki yang bertingkat. Biasanya corporate atau perusahaan korporasi ini juga sudah lama berdiri.
Dari sekilas penjelasan di atas dan sedikit pengalaman penulis, sekarang saatnya kita membahas perbedaan bekerja di Start up dan perusahaan Corporate. Perbedaannya adalah :
Budaya Kerja
Perbedaan paling utama adalah pada budaya kerja, di mana pada perusahaan corporate terdapat hierarki yang bertingkat sedangkan di perusahaan start up cenderung lebih bebas. Dalam hal ini, maksudnya adalah pada perusahaan start up, siapa pun dapat berbicara langsung dengan tingkat tertinggi di perusahaan tersebut, komunikasi lebih bebas, siapapun dapat menyuarakan pendapatnya dengan mudah. Pada perusahaan corporate hal tersebut tidak dapat dilakukan karena adanya hierarki yang ada, jadi sangat terlihat sekali batasan antara karyawan dengan atasan sehingga komunikasi pun lebih terbatas.